Polisi Tetapkan Ketua RW di Bangsalsari Sebagai Tersangka Kasus Money Politic

Jember Hari Ini – Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, Polres Jember akhirnya menetapkan salah satu ketua RW di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari sebagai tersangka kasus dugaan money politic. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka saat ini sudah ditahan.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Delanta Kembaren menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, serta 14 orang saksi yang ada dilokasi kejadian. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilakukan gelar perkara dan disimpulkan, memenuhi unsur pidana. Sehingga status kasus tersebut dinaikkan dengan tersangka ketua RW di desa Sukorejo Bangsalsari, berinisial AZ. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Jember. Segera setelah berkas perkara lengkap, kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya beredar video seseorang membagi-bagikan uang kepada masyarakat sambil mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu. Selain membagikan uang, pelaku juga membagikan selebaran dan stiker pasangan calon. (Fian)

Comments are closed.