Bupati, Wabup, dan Sejumlah Pejabat Pemkab Konsultasi Kasus Perdata di Kejari

Jember Hari Ini – Bupati dan Wakil Bupati bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin sore.

Menurut Bupati Jember, Faida, kedatangan mereka menggunakan 3 mobil tersebut untuk proses konsultasi persoalan perdata dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Datun Kejaksaan Negeri. Konsultasi ini dilakukan karena jaksa merupakan pengacara negara, terkait sejumlah persoalan di Jember. Untuk lebih jelasnya, Bupati Faida mempersilakan bertanya langsung kepada Kasi Datun.

Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Jember, Agus Taufiqurrahman, saat dikonfirmasi menjelaskan, kedatangan Bupati, Wakil Bupati serta sejumlah pejabat Pemkab Jember untuk berkonsultasi persoalan perdata terkait aset tanah milik Pemkab Jember. Sebab dalam setahun terakhir, Bupati Jember menerima banyak gugatan dari masyarakat terkait Ruang Terbuka Hijau dan sengketa dengan PTPN Kebun Mumbulsari. Terkait kasus Ruang Terbuka Hijau ada 3 RTH yang masuk pengadilan yang menjadi tergugat adalah Bupati, Dinas PU Bina Marga, camat, hingga lurah. Kasus-kasus perdata yang ditangani Kejaksaan cukup banyak, ada yang sudah divonis, ada yang masih dalam proses hukum. Karena itu, agus meminta Pemkab Jember mensupport data yang dibutuhkan untuk penanganan kasus di pengadilan.

Pantauan Prosalina, proses konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember berlansung hingga menjelang maghrib sekitar pukul 5 sore. (Hafid)

Comments are closed.