Jember Hari Ini – Penggarapan proyek pembangunan Jalan Sultan Agung yang ambles sudah mencapai 25 persen.
Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menjelaskan, Komisi C DPRD Jember melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan proyek. Komisi C DPRD juga meminta kontraktor bisa menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu, yakni bulan April mendatang. Kondisi yang saat ini memasuki musim penghujan menjadi kendala tersendiri karena beberapa material proyek yang sudah berjalan Sabtu lalu terbawa aliran Kali Jompo sehingga besi proyek pembangunan yang sebelumnya terpasang harus diperbaiki kembali. Aliran Kali Jompo tersebut adalah pertemuan dua sungai sehingga saat hujan dengan intensitas tinggi, volume air dipastikan sangat besar.
David menegaskan, sementara terkait ruko yang masih digunakan akan dilakukan pengecekan ke BPKAD. Sebab ruko tersebut memungkinkan untuk proses relokasi. Apalagi Komisi C DPRD Jember mendapatkan informasi bahwa ada ruko yang sudah bersertifikat sehingga harus dicek terlebih dahulu bagaimana penyelesaiannya. (Fian)