TPP untuk ASN Tetap Bisa Diberikan dengan Persetujuan DPRD Jember

Jember Hari Ini – Meski pembahasan APBD 2021 terlambat seperti APBD tahun ini, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara di Jember tetap bisa diberikan dengan persetujuan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, berdasarkan komunikasi informal dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai tetap bisa dicairkan. Pencairan TPP tidak harus menunggu APBD 2021, namun BPKAD Provinsi Jawa Timur menyarankan agar pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai mendapatkan persetujuan DPRD Jember.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, prosesnya nanti jika APBD 2021 sudah disepakati, maka tinggal menambahkan klausul menyetujui pencairan TPP bagi Aparatur Sipil Negara. DPRD Jember juga sudah berkomunikasi dengan Bagian Hukum Pemkab Jember tentang prosedur pencairan tambahan penghasilan pegawai sehingga persoalan ini tidak melanggar aturan.

Diberitakan sebelumnya APBD tahun 2021 terancam menggunakan Peraturan Bupati sebab hingga saat ini Pemkab Jember belum menyerahkan kembali KUA-PPAS APBD tahun 2021 sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disahkan bulan Agustus lalu. (Fian)

Comments are closed.