Wabup Jember Muqit Arief Alami Intimidasi Saat di Kantor Kejaksaan

Jember Hari Ini – Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, mengaku mengalami intimidasi saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (14/12/2020). Menurut Muqit Arief, tidak ada konsultasi persoalan aset milik Pemkab Jember atau gugatan perdata di kantor Kejaksaan Negeri Jember, justru dia dihadapkan dengan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jember, 100 persen persoalan yang dibahas adalah terkait penerapan KSOTK tahun 2016, bukan persoalan perdata. Demikian ditegaskan Wakil Bupati yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Karangharjo Silo, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di depan ruang kerjanya, Jumat pagi.

Menurut Muqit Arief, awalnya dia diajak Bupati Faida untuk konsultasi ke Kejaksaan Negeri Jember. Bahkan, saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jember, rombongan Bupati Faida belum hadir. Tiba-tiba rombongan Bupati Faida datang di kantor Kejaksaan Negeri Jember. Salah satunya Kepala Bidang di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Yessiana Arifah. Menurut Muqit Arief, pertemuan tersebut justru fokus pembahasan KSOTK, bukan konsultasi terkait persoalan aset. Dalam pertemuan tersebut, Muqit Arief mengaku dipojokkan karena dinilai membuat kesalahan fatal dengan mengembalikan posisi pejabat sesuai KSOTK tahun 2016. Bahkan, Kasi Datun juga mempertanyakan apakah pengembalian KSOTK tahun 2016 itu mendapat izin tertulis dari Kemendagri. Dalam kesempatan tersebut, dia hanya menegaskan menjalankan rekomendasi Menteri Dalam Negeri yang harusnya dijalankan tahun 2019 lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember, Agus Taufiqurrahman, menjelaskan, kedatangan Bupati, Wakil Bupati dan rombongan menggunakan 3 mobil untuk konsultasi terkait aset dan tanah Pemkab Jember. Penjelasan Kasi Datun tersebut berbeda dengan penjelasan Wakil Bupati, Muqit Arief, karena dalam pertemuan Senin siang tersebut justru membahas tentang KSOTK. Sedangkan Rabu (16/12/2020) malam, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, mengakui kedatangan Bupati Faida, Wakil Bupati, Muqit Arief dan Aparatur Sipil Negara Pemkab Jember melakukan konsultasi terkait KSOTK. (Hafid)

Comments are closed.