Kajari Jember Minta Maaf Terkait Peristiwa yang Libatkan Kasi Datun

Jember Hari Ini – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan dan secara pribadi terkait peristiwa konsultasi tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember yang melibatkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin 14 Desember lalu. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember usai aksi demo yang digelar Gerakan Reformasi Jember (GRJ) di Kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin siang. Hal yang sama juga dilakukan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agus Taufiqurrahman, juga sudah meminta maaf kepada Wakil Jember, Bupati Abdul Muqit Arief.

Menurut Prima Idwan Mariza, sejak awal tidak ada jadwal mengundang Bupati Faida, Wakil Bupati Abdul Muqid Arief, dan sejumlah Pejabat Pemkab Jember. Bahkan Prima mengaku keberatan dengan permintaan Bupati Jember Faida untuk bertemu di kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sebab untuk konsultasi persoalan perdata, tidak perlu hadir di kantor Kejaksaan. Kejaksaan Negeri Jember hanya meminta Bupati Faida menyampaikan informasi secara tertulis. Namun meski tanpa diundang, mereka tetap datang ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sebagai orang yang memiliki adat ketimuran, pihaknya tidak bisa menolak kedatangan Bupati, Wakil Bupati dan pejabat Pemkab Jember meski tengah ada kesibukan mengikuti rakernas secara daring. Prima juga tidak menghendaki Kejaksaan Negeri Jember ditarik ke ranah politik.

Sementara warga yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember menuntut Kejaksaan Agung memeriksa Kejari Jember dan Kasi Datun serta mencopot mereka dari jabatannya sebab keduanya dinilai terlalu masuk jauh di ranah politik.

Menurut Korlap Aksi, Kustiono Musri, Gerakan Reformasi Jember mencatat 2 kali keterlibatan Kejaksaan dalam proses politik. Pertama, melakukan upaya mediasi Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, dengan Bupati Faida, 24 Juni lalu. Namun Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, menolak datang. Kedua, Senin 14 Desember lalu, dalam pertemuan Bupati Faida dan Wakil Bupati Muqit Arief bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember yang berujung pada intimidasi kepada Wakil Bupati. Mereka menuntut Kajari dan Kasi Datun Kejari Jember, Agus Taufiqurrahman,  meminta maaf kepada Wakil Bupati dan  rakyat Jember karena dinilai melakukan kebohongan publik. (Hafid)

Comments are closed.