Jember Hari Ini – Untuk mengantisipasi cluster baru penularan Covid-19, Polres Jember menghimbau masyarakat tidak menggelar perayaan pesta tahun baru 2021 di wilayah Kabupaten Jember. Polisi akan membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat perayaan pergantian tahun tersebut.
Menurut Waka Polres Jember, Kompol Windy Safutra, Kabupaten Jember hingga saat ini masih berada di zona merah. Angka penularan Covid-19 di Kabupaten Jember menduduki angka tertinggi di Jawa Timur. Karena itu, Polres Jember menghimbau masyarakat supaya tidak menggelar perayaan tahun baru. Selain itu, Polres juga meminta masyarakat Jember tetap hati-hati dan waspada jika terpaksa harus bepergian. Masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Keselamatan diri, keluarga dan orang lain harus lebih diutamakan dengan tidak menggelar kegiatan, yang menimbulkan kerumunan.
Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, jumlah warga Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19 Minggu (20/12/2020) malam sebanyak 45 orang, 4 diantaranya meninggal dunia. Selain itu tercatat ada 60 orang dinyatakan sembuh sehingga total warga Jember yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3.849 orang, 3.181 dinyatakan sembuh, 185 orang meninggal dunia, dan 483 orang masih dalam perawatan. (Hafid)