Jember Hari Ini – Bupati Jember Faida akhirnya angkat bicara terkait pertemuan di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin 14 Desember lalu. Awalnya Senin petang pasca pertemuan, Bupati Faida menyatakan konsultasi tersebut terkait persoalan perdata aset tanah Pemkab Jember. Namun Senin 21 Desember Bupati Faida menyampaikan pernyataan kalau pertemuan di Kantor Kejaksaan tersebut konsultasi terkait pencairan keuangan Pemkab Jember. Hal ini juga dijelaskan Bupati Faida melalui akun media sosial resmi Pemkab Jember.
Menurut Bupati Faida, konsultasi tersebut dilatarbelakangi banyaknya Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang enggan mencairkan anggaran. Tidak ada agenda untuk mencari kesalahan, memojokan, atau menekan seseorang dalam proses tersebut. Kehadirannya bersama Wakil Bupati dan sejumlah pejabat Pemkab Jember memang tidak menunggu waktu luang pejabat Kejaksaan yang sedang menjalani rapat kerja nasional secara virtual. Menurut Bupati Faida, Pemkab Jember bisa konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Jember selaku pengacara negara. Hasilnya, Kejaksaan Negeri Jember menyarankan pemkAb untuk konsultasi kepada Kemendagri.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Prima Idwan Mariza, menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan dan secara pribadi terkait konsultasi tentang KSOTK yang melibatkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin 14 desember lalu. Menurut Prima Idwan Mariza, sejak awal Kejaksaan tidak pernah ada rencana mengundang Bupati Faida, Wakil Bupati Abdul Muqit Arief, dan sejumlah pejabat Pemkab Jember. Bahkan Prima mengaku keberatan dengan permintaan Bupati Faida untuk bertemu di kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sebab untuk konsultasi persoalan perdata, tidak perlu hadir di kantor kejaksaan. Kejaksaan Negeri Jember hanya meminta bupati faida untuk menyampaikan informasi secara tertulis. Namun meski tanpa diundang, mereka tetap datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Sebagai orang yang memiliki adat ketimuran, pihaknya tidak bisa menolak kedatangan Bupati, Wakil Bupati dan pejabat Pemkab Jember meski tengah ada kesibukan mengikuti rakernas secara daring. Prima juga tidak menghendaki Kejaksaan Negeri Jember ditarik ke ranah politik. (Fian)