35 Tenaga Hononer Dinas Sosial Mengeluh 2 Bulan Belum Terima Gaji

Jember Hari Ini – Puluhan tenaga hononer di Dinas Sosial Pemkab Jember mengeluh kepada Plt Kepala Dinas Sosial, Widi Prasetyo, karena selama 2 bulan mereka belum menerima gaji.

Menurut tenaga honorer Dinas Sosial, Dian Novitasari, mereka belum menerima honor selama dua bulan, bulan November dan bulan Desember ini. Menurut Dian, proses administrasi terkait pencairan honor sudah dilaporkan awal November dan Desember lalu. Maksimal biasanya mereka menerima gaji per tanggal 20 setiap bulannya tidak pernah terlambat seperti saat ini. Selama dua bulan ini, Dian mengaku sudah melakukan komunikasi dengan staf BPKAD Pemkab Jember untuk menanyakan pencairan gaji sebagai tenaga honorer. Namun sayangnya, pihak BPKAD belum mendapatkan perintah pencairan anggaran tersebut. Menurut Dian, honor tersebut sangat dibutuhkan untuk menyambung hidup keluarganya. Hingga saat ini ada 35 orang pegawai Dinas Sosial yang belum menerima gaji.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember, Widi Prasetyo, kemudian melayangkan surat kepada Sekda Pemkab Jember selaku Ketua Tim Anggaran untuk segera mencairkan honor staf Dinas Sosial. Widi juga meminta agar honor selama 2 bulan tersebut dicairkan maksimal Senin 28 Desember mendatang. (Fian)

Comments are closed.