Gelar Konvoi dan Arak-arakan Tanpa Prokes, Mantan Kades Banjarsari Dipolisikan

Jember Hari Ini – Gara-gara menggelar kegiatan tanpa memperhatikan protokol kesehatan, mantan Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari, Naning Royani, diadukan ke Polres Jember, Rabu siang. Pengaduan ini disampaikan sejumlah warga desa Banjarsari yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Banjarsari (GTMB).

Menurut Warga Desa Banjarsari, Maswar, pengaduan ini dilakukan menyusul kegiatan konvoi dan arak-arakan, yang digelar mantan Kades Banjarsari, Senin 14 Desember lalu. Padahal di Desa Banjarsari ada warga yang terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala dan menjalani isolasi mandiri. Sebagai mantan kepala desa,  seharusnya Naning Royani memberi contoh kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun kenyataannya, justru Naning mengabaikan protokol kesehatan.

Mantan Kepala Desa Banjarsari, Naning Royani, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan. Naning mengaku masih ada kegiatan di  kantor Disnakertrans Pemkab Jember. (Hafid)

Comments are closed.