Jember Hari Ini – Pansus Covid-19 DPRD Jember menilai perencanaan penerima bantuan refokusing Covid-19 carut marut. Demikian ditegaskan Ketua Pansus Covid 19 DPRD Jember, David Handoko Seto, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Satgas Covid-19 Pemkab Jember, Selasa siang.
Menurut David, DPRD Jember menerima banyak laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan yang bersumber dari anggaran refokusing Covid-19. Diantarannya penerima bantuan yang baru dimintai tandatangan, padahal bantuan sudah diberikan beberapa bulan yang lalu. Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak bisa memberikan data berapa jumlah bantuan yang sudah didistribusikan kepada masyarakat, baik yang bersumber dari anggaran refokusing Covid-19 maupun dari pihak ketiga. Karena itu, David meminta data detail terkait realisasi seluruh anggaran refokusing Covid-19 yang sudah digunakan yang nilainya mencapai Rp 479,4 miliar.
Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Pemkab Jember, Mad Satuki, menjelaskan, dari anggaran senilai Rp 479,4 miliar yang sudah terealisasi sebesar Rp 164 miliar. Namun ada juga anggaran yang baru dicairkan seperti pembayaran kepada pihak ketiga dan insentif untuk tenaga kesehatan. Satuki mengaku belum bisa menyerahkan laporan detail penyaluran anggaran Covid-19, sebab hingga saat ini masih dalam tahap realisasi. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 juga berpengaruh terhadap perubahan realisasi anggaran Covid-19. Jika semua Organisasi Perangkat Daerah sudah selesai melaporkan penggunaan anggaran, Satgas Covid-19 akan memberikannya laporan realisasi anggaran kepada pansus Covid-19 DPRD. (Fian)