Polres Jember Berlakukan Jam Malam untuk Pengamanan Malam Tahun Baru

Jember Hari Ini – Polres Jember memberlakukan jam malam untuk pengamanan malam tahun baru. Langkah ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jember dengan melakukan operasi skala besar mulai pukul 8 malam hingga pukul 4 pagi. Jam malam adalah sebuah perintah agar kelompok masyarakat tetap berada di rumah.

Menurut Kapolres Jember, AKPB Arif Rachman Arifin, dasar pemberlakuan jam malam ini adalah maklumat Kapolri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jember. Pemberlakuan jam malam dimulai pukul 8 malam, Kamis 31 Desember hingga  1 Januari 2021 pukul 4 pagi. Selama pemberlakuan jam malam, masyarakat tidak diperkenankan mengadakan kegiatan pesta, konvoi, dan berkerumun. Karena itu, Polres Jember akan melakukan operasi skala besar bersama TNI dan instansi terkait untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat. Masyarakat yang terjaring operasi tersebut akan dikenai sanksi tegas. Polres Jember akan dilakukan penyekatan di pintu masuk Kabupaten Jember, yakni perbatasan Jember-Lumajang, perbatasan Jember-Bondowoso dan perbatasan Jember-Banyuwangi.

Hal senada ditegaskan Kasubag Pengendalian Operasi Polres Jember, AKP  Mahrobi Hasan. Menurut Mahrobi, Polres Jember akan all-out melaksanakan pengamanan tahun baru. Terutama operasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada malam pergantian tahun. Warga yang nekat menggelar kegiatan langsung dibubarkan. Polres Jember juga akan mengelar operasi yustisi di sejumlah titik. (Hafid)

Comments are closed.