BBM Tersendat, 30 Truk Sampah DLH Diparkir di Depan Kantor dan Pendopo Pemkab

Jember Hari Ini – Karena anggaran BBM sering tersendat, 30 truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup berhenti mengangkut sampah dan diparkir di depan kantor Pemkab dan pendopo, Senin pagi. Demikian dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Jember, Arismaya Parahita.

Arismaya menjelaskan, sejak bulan November lalu pencairan anggaran BBM truk pengangkut sampah sering tersendat sehingga sopir dan petugas pengangkut sampah tidak jarang harus menggunakan uang pribadi untuk membeli BBM terlebih dahulu. Saat mendengar informasi Peraturan Bupati terkait APBD 2021 ditolak Gubernur Jawa Timur, sopir dan petugas pengangkut sampah tidak mau mengambil resiko meminjamkan uang pribadi. Menurut Arismaya, tidak ada kepastian apakah anggaran operasional dan pembelian BBM bisa cair bulan Januari ini. Sopir dan petugas pengakut sampah akhirnya memarkir truk di depan kantor Pemkab dan pendopo. Langkah tersebut merupakan cara sopir truk pengangkut sampah menyampaikan aspirasi kepada Bupati Jember bahwa tanpa BBM makan truk pengangkut sampah tidak bisa beroperasi. Arismaya menambahkan, mulai awal Desember lalu Dinas Lingkungan Hidup telah melayangkan surat kepada Bupati Faida terkait pencairan BBM truk sampah. Sayangnya surat tersebut tidak dibalas dan hingga saat ini belum ada penjelasan dari Bupati Faida.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengaku khawatir persoalan ini menyebabkan terjadi penumpukan sampah. David meminta Pemkab segera mencairkan anggaran BBM untuk truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup. David menyayangkan, sejak bulan November lalu pencairan anggaran BBM untuk truk pengangkut sampah terlambat sehingga sopir truk harus mengeluarkan uang pribadi untuk membeli BBM terlebih dahulu. Menurut David, persoalan ini akan membuat penumpukan sampah di seluruh TPS, mengingat setiap hari sampah yang diangkut se-kabupaten Jember mencapai 200 ton. (Fian)

Comments are closed.