Jember Hari Ini – Alokasi anggaran operasional truk pengangkut sampah dipastikan sudah masuk dalam revisi Perkada yang diajukan kepada Gubernur. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Senin petang.
Halim menjelaskan, setelah menerima informasi tentang aksi mogok yang dilakukan para sopir truk sampah Senin pagi, DPRD Jember langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan BPKAD. Ternyata menurut BPKAD, anggaran untuk operasional truk sampah merupakan anggaran rutin dan masuk dalam revisi Perkada yang diajukan kembali kepada Gubernur. Karena itu, Halim berharap para sopir truk sampah tetap tenang dan kembali bekerja seperti biasa. Sebab anggaran untuk operasional truk dipastikan sudah tersedia, hanya tinggal menunggu Perkada disetujui Gubernur. Halim memperkirakan 3 hingga 4 hari kedepan, persetujuan Gubernur sudah turun sehingga anggaran bisa dicairkan.
Diberitakan sebelumnya puluhan sopir truk pengangkut sampah Senin pagi melakukan aksi mogok kerja. Mereka kemudian memarkirkan truk sampah di depan kantor Pemkab dan Pendopo Bupati. Sebab selama dua bulan terakhir anggaran operasional truk tersendat-sendat. Bahkan alokasi anggaran bulan Januari ini belum ada kejelasan karena Pemkab Jember belum memiliki APBD dan Perkada ditolak oleh Gubernur. (Fian)