Jember Hari Ini – Polsek Balung mengobrak-abrik arena judi cap jie kie di dalam pasar hewan desa tutul kecamatan Balung. Tiga orang yang terdiri bandar dan asistennya berhasil dibekuk polisi. Sedangkan orang yang diduga sebagai penombok lari tunggang langgang. Ketiga tersangka berinisial HS (56) pensiunan TNI bandar judi warga Jalan Tidar Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, JS (56) warga Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, dan SN (55) warga Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Sunarto, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi warga terkait judi cap jie kie di pasar hewan. Polisi kemudian menggerebek arena perjudian tersebut dan mengamankan ketiga tersangka. Sedangkan sekitar 25 penombok langsung lari tunggang langgang. Ketiga tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Balung. (Hafid)