Jember Hari Ini – Gara-gara persoalan batas tanah, seorang kakek nekat membacok tetangganya bernama Sutikno, Selasa (05/01/2021) petang. Tersangka berinisial NM (73) warga Dusun Durjo Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi.
Menurut Kapolsek Sukorambi, Iptu Sigit Budiono, kasus dugaan penganiayaan ini dipicu saat korban Sutikno meletakkan kotoran di lahan yang diakui milik NM. NM selanjutnya menegur korban karena membuang kotoran di lahan miliknya. Namun Sutikno tersinggung dengan teguran tersebut karena merasa lahan tersebut miliknya. Perbedaan pandangan terkait batas tanah tersebut memicu pertengkaran. Karena pelaku NM tidak bisa menahan emosi sehingga nekat membacok korban dengan sebilah celurit.
Sigit menambahkan, pertengkaran antara kedua tetangga dekat tersebut bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya 20 hari yang lalu, mereka juga terlibat perselisihan karena batas lahan tanah. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sukorambi. Dari hasil penyelidikan, polisi langsung menangkap NM bersama barang bukti berupa sebilah celurit. Akibat peristiwa tersebut, Sutikno mengalami luka di bagian leher dan harus menjalani perawatan di puskesmas terdekat. Pelaku terancam dijerat pasal 353 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam. (Hafid)