Jember Hari Ini – Tertundanya pengesahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2021 akan berdampak pada pelayanan publik. Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim.
Halim menjelaskan, setelah Perkada APBD 2021 ditolak Gubernur Jawa Timur belum diketahui bagaimana progres revisi Perkada APBD. Namun setelah menerima laporan tentang kondisi Jember, Gubernur Jawa Timur meminta Perkada APBD 2021 segera dikirimkan ke Pemprov Jatim. Namun karena banyak sekali perintah Gubernur dan lembaga diatasnya yang tidak pernah diindahkan oleh Pemkab Jember, tentu akan berdampak pada proses Perkada APBD 2021. Keterlambatan revisi Perkada akan berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, BPKAD sendiri juga belum menerima informasi yang jelas. Dampak yang langsung dirasakan yakni molornya pencairan gajii ASN dan tidak ada anggaran operasional pelayanan seperti truk sampah. Jika minggu depan revisi Perkada APBD belum selesai, akan berpengaruh besar pada pelayanan publik.
Sementara Kepala BPKAD Jember, Yuliana Harimurti, menjelaskan, persoalan Perkada saat ini masih berjalan dan masih terkendala sistem sehingga menu layanan Perkada belum bisa digunakan. Yuliana berharap persoalan Perkada APBD 2021 ini bisa diselesaikan sebelum akhir Januari. (Fian)