Jember Hari Ini – Persoalan anggaran pembelian BBM truk sampah akan selesai jika Bupati Jember, Faida, segera merevisi Peraturan Bupati terkait APBD yang ditolak oleh Gubernur Jawa Timur. Demikian ditegaskan Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, usai menghadiri forum silaturahim di Polres Jember, Kamis malam.
Muqit mengatakan, seharusnya Bupati Jember, Faida, duduk bersama dengan berbagai pihak untuk membicarakan secara komprehensif permasalahan angkutan sampah dan beberapa persoalan lain di Pemkab Jember. Muqit mengakui, tertundanya pengesahan Peraturan Bupati terkait APBD memang mengakibatkan layanan publik terganggu, salah satunya BBM truk sampah. Hal itu tidak perlu terjadi jika Bupati segera mengajukan revisi Perbub APBD yang ditolak Gubernur Jawa Timur. Apalagi Pemerintah Provinsi meminta Bupati Jember segera merevisi Perkada yang sudah diajukan. Muqit berharap Bupati Faida segera mengajukan revisi Perbup APBD sebab tidak mungkin Pemkab Jember tanpa anggaran. (Fian)