Polsek Sumberbaru Kembali Amankan 20 Motor dan Mobil Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Jember Hari Ini – Hasil pengembangan penyidikan, Polsek Sumberbaru kembali mengamankan 20 unit sepeda motor dalam kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dan mobil, Senin siang. Polisi juga mengamankan 1 mobil dengan TKP wilayah hukum Polsek Jenggawah.

Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio, 20 unit sepeda motor yang disita berada dari TKP wilayah hukum Sumberbaru. Sedangkan dari hasil penyelidikan ternyata mobil yang disita tkpnya desa ajung Kecamatan Ajung sehingga wilayah hukum Polsek Jenggawah. Oleh karena itu, barang bukti tersebut diserahkan ke Mapolsek Jenggawah. Selain itu, masih ada 7 unit sepeda motor dengan TKP Sumberbaru yang akan disita polisi. Tujuh unit sepeda motor tersebut dijual ke wilayah Kecamatan Sumberjambe.

Diberitakan sebelumnya, diduga gelapkan 35 kendaraan roda empat dan roda 2, 3 orang tersangka, satu diantaranya wanita ditangkap Polsek Sumberbaru. Ketiga tersangka berinisial ZA (35) warga Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru, serta FK (41) dan wanita berinisial RS (38) warga Kelurahan Singonegaran Banyuwangi.  (Hafid)

 

Comments are closed.