Komisi A Berharap Kades yang Purna Tugas Serahkan Laporan Aset Desa ke PJ Kades

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember berharap kepala desa di Jember yang akan menggelar pilkades, segera menyerahkan laporan aset desa kepada Penjabat (PJ) kades.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menjelaskan, dari enam desa yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat, pihaknya meminta agar mengakhiri masa jabatan dengan menyerahkan seluruh laporan termasuk aset desa. Komisi A DPRD Jember mendapat informasi ada 2 desa yang asetnya belum diserahkan kepada PJ Kades. Padahal penyerahan aset desa tersebut merupakan kewajiban kades lama kepada PJ kades. Tabroni menyebutkan temuan diantaranya tanah kas desa masih dipegang kades lama sehingga anggaran sewa tanah kas desa masih diterima mantan kades dan tidak masuk ke kas desa.

Komisi A DPRD meminta kades segera menyerahkan  laporan dan aset desa kepada PJ Kades. PJ Kades juga harus mempersiapkan pilkades secara transparan dan profesional, dan tidak condong kepada salah satu calon kepala desa. (Fian)

Comments are closed.