Jember Hari Ini – Pimpinan kelompok Tibbul Qulub, Musadad, meminta maaf secara terbuka terkait ajaran yang viral di media sosial yang meresahkan masyarakat. Permintaan maaf ini disampaikan usai proses klarifikasi, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di aula Kejaksaan Negeri Jember, Rabu (20/01/2021) petang. Warga Surabaya ini seminggu 2 kali mendatangi kelompok masyarakat di Dusun Kalimalang Desa Mayang Kecamatan Gumukmas. Di hadapan tim Bakorpakem yang terdiri dari tim kejaksaan, kepolisian, Kodim Jember, MUI, Kemenag, ormas NU dan Muhammadiyah, Musadad menyampaikan penyesalan dan meminta maaf atas pengaruh negatif ajarannya. Musadad menegaskan pernyataan yang diunggah di youtube tidak menggunakan dasar agama Islam, hanya berdasar imajinasinya sebagai seorang terapis.
Kepala Seksi Intel Kejari Jember, Agus Budiarto, menjelaskan, pernyataan Musadad sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Gumukmas. Salah satu ajarannya yang bertentangan dengan akidah Islam adalah, “Kamu adalah Allah, Allah adalah Kamu”.
Dalam proses klarifikasi tersebut musadad diharuskan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial dan menghentikan kegiatan kelompok tersebut. Agus berharap upaya ini bisa meredam gejolak di tengah masyarakat. (Hafid)