Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jumat sore, resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Jember 2020, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun). Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno yang digelar KPU di salah satu hotel Jember. Penetepan ini juga dihadiri oleh pimpinan partai politik di Jember, perwakilan Bawaslu Jember, Komisioner dan KPU Provinsi Jawa Timur. Sedangkan 2 pasangan calon kepala daerah Pilkada Jember 2020 lainnya tidak ada yang hadir, meski telah diundang secara resmi oleh KPU Jember.
Ketua KPU Kabupatan Jember, Muhammad Syai’in, menjelaskan, penetapan ini dilaksanakan karena tidak ada perselisihan hasil penghitungan suara Pilkada Jember ke Mahkamah Konstitusi (MK). Usai penetapan, proses pelantikan berada di tangan DPRD Jember, bukan lagi kewenangan KPU Kabupaten Jember. Secara runtut Syaiin mengungkapkan, DPRD Jember nantinya berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur untuk mengajukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya, Gubernur berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Jember terpilih, Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya merasa lega. Penetapan ini membuat dirinya semakin yakin bahwa masyarakat telah memberikan amanah untuk membawa Jember lebih baik. Hendy mengaku, penetapan ini sangat disyukurinya. Terlebih, penetapan di gelar pada Jumat, hariĀ yang penuh barokah. Sambil menunggu pelantikan, kini pihaknya mematangkan program-program yang akan dilaksanakan saat menjabat Bupati dan Wakil Bupati bersama Gus Firjaun. Selain itu, di sisa waktu jelang pelantikan, Hendy dan Gus Firjaun akan menjalin komunikasi dengan beragam pihak, baik partai politik pengusung maupun non pengusung. Termasuk, menjalin komunikasi dengan calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya dalam Pilkada Jember 2020. (Fian)