OJK Perpanjang Relaksasi Kredit Nasabah Perbankan Hingga Maret 2022

Jember Hari Ini – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember memperpanjang relaksasi kredit bagi nasabah perbankan hingga bulan Maret tahun depan.

Menurut Kepala OJK Jember, Azilsyah Noerdin, tahun lalu terdata 71 ribu nasabah perbankan mengajukan relaksasi kredit, nilainya mencapai Rp 4,5 triliun. Sementara untuk 2.400 nasabah BPR yang mengajukan relaksasi kredit nilainya mencapai Rp 243 miliar. Jika ada nasabah yang ingin mengajukan relaksasi bisa langsung mengajukan kepada pihak perbankan.

Terkait teknis persetujuan relaksasi, lanjut Azil, diserahkan kepada kebijakan setiap perbankan yang akan melihat dan menilai apakah nasabah tersebut benar-benar terdampak Covid-19 atau tidak. Azil berharap dengan adanya perpanjangan relaksasi ini, nasabah bisa melanjutkan usahanya tanpa memikirkan beban cicilan kredit di bank hingga masa pandemi Covid-19 berakhir dan pendapatan usahanya normal kembali. (Fian)

Comments are closed.