Kasus Pencurian Motor di Pasar Jelbuk 2 Tahun yang Lalu Akhirnya Terungkap

Jember Hari Ini – Dua orang pencuri sepeda motor yang beraksi di Pasar Jelbuk  2 tahun lalu, akhirnya terungkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Polres Jember. Kedua tersangka berinisial MD (25) warga Desa Sumber Pakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso dan ZN (30) warga Desa Sumber Wringin Kecamatan Sukowono.

Menurut Kapolsek Jelbuk, AKP Dwi Sulistiyo, kasus pencurian terjadi di Pasar Jelbuk, Senin 30 September tahun 2019 lalu. Korban bernama Dedeh Hariyati mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi P-6657-TF dan memarkir sepeda motor saat berbelanja di Pasar Jelbuk. Namun usai berbelanja, saat korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya hilang dicuri. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Jelbuk. Dua tahun kemudian pelaku ditangkap polisi dalam perkara lain. Dari hasil pengembangan penyidikan tersangka juga mengaku mencuri di tempat parkir Pasar Jelbuk. Berdasarkan pengembangan penyidikan tersebut, Polsek Jelbuk akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dwiko menambahkan, untuk proses hukum keduanya masih menunggu proses hukum di Polres Jember sebab saat ini keduanya masih dalam status tahanan Polres Jember. (Hafid)

Comments are closed.