Jember Hari Ini – Kegaduhan birokrasi Pemkab Jember terus bergulir. Jumat malam, Bupati Jember Faida melalui pesan whatsapp memerintahkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) yang bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun Bupati Faida tetap akan menggunakan Peraturan Bupati tentang APBD yang dinilai cacat hukum oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sekda Pemkab Jember, Mirfano, membenarkan dirinya menerima informasi dari sejumlah pejabat yang merasa bingung dengan perintah Bupati agar Organisasi Perangkat Daerah menyerahkan Rencana Kebutuhan Belanja. Apalagi perintah Bupati Faida tersebut hanya disampaikan melalui pesan singkat tanpa ada surat resmi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Mirfano memerintahkan semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah mengabaikan perintah lisan Bupati Faida maupun perintah melalui pesan singkat tersebut. Jika ternyata ada perintah tertulis, Mirfano meminta para pejabat berkonsultasi terlebih dahulu dengannya. Sebab dasar hukum Perbup APBD yang dipakai oleh Bupati sudah tegas dinyatakan tidak sah oleh Pemprov Jatim sehingga jika Kepala Organisasi Perangkat Daerah nekat mengeksekusi anggaran, dikhawatirkan berdampak secara hukum.
Mirfano menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di Jember untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa fokus melayani masyarakat semaksimal mungkin meski tanpa dukungan anggaran dari APBD. Mirfano berharap kondisi carut-marut tata kelola birokrasi ini segera berakhir. (Fian)