Jember Hari Ini – DPRD Jember menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016-2021. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim usai rapat paripurna, Jumat siang.
Halim menjelaskan, rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut surat keputusan KPU Kabupaten Jember tentang hasil penetapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember. Mekanisme selanjutnya, kata Halim, proses pemberhentian dan pengukuhan jabatan Bupati dan Wakil Bupati diusulkan oleh DPRD Jember kepada Gubernur Jawa Timur. Halim mengatakan, dokumen-dokumen penting akan diserahkan ke Pemprov Jatim dan batas akhir masa jabatan Bupati Jember Faida, Rabu 17 Februari mendatang.
Rapat paripurna tidak dihadiri Bupati Jember, Faida, tanpa ada penjelasan mengapa tidak hadir dalam rapat paripurna. Namun meski meski Bupati Jember, Faida, tidak hadir, rapat paripurna tetap berlangsung. (Fian)