Jember Hari Ini – Pemerintah pusat menanggung biaya pemberian plasma konvalesen kepada pasien yang terpapar Covid-19. Namun proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dokter. Demikian disampaian Ketua PMI Jember, EA Zaenal Marzuki.
Zaenal menjelaskan, meski proses produksi plasma konvalesen setiap kantong membutuhkan biaya cukup besar mencapai 2 juta rupiah per kantung, namun pasien yang menerima donor plasma tidak akan dikenai biaya apapun karena sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, lanjut Zaenal, PMI Jember sudah memproduksi sekitar 84 kantong plasma konvalesen yang siap diberikan kepada pasien sesuai permintaan rumah sakit rujukan Covid-19. Namun teknis pemberian plasma darah, kata Zaenal, harus mendapatkan persetujuan dokter yang bertugas sehingga pasien dan keluarga tidak bisa langsung menyampaikan permohonan kepada PMI Jember.
Zaenal menambahkan, sementara ini PMI Jember hanya bekerjasama dengan RSD Dokter Soebandi untuk memproduksi plasma konvalesen. Sebab hanya RSD Dokter Soebandi yang memiliki alat produksi untuk memisahkan plasma dengan darah. Namun rencananya PMI Jember akan mengajukan permohonan pengadaan alat kepada pemerintah pusat. Usulan pembelian alat yang lebih kecil tersebut diharapkan bisa menekan biaya produksi pembuatan plasma konvalesen. (Fian)
