Diduga Aniaya Ketua RT di Perum Bernady Land Patrang, Anggota DPRD Jember, IB, Dipolisikan

Jember Hari Ini – Diduga menganiaya Ketua RT Perumahan Bernady Land kecamatan Patrang, bernama Dodik Wahyurianto, oknum anggota DPRD Jember berinisial IB, dilaporkan ke polisi, Minggu (31/01/2021) malam. Kasus penganiayaan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman.

Dodik menuturkan, awalnya dia melihat IB mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi bertamu ke rumah warga yang berporfesi sebagai pengacara. Tak berselang lama, Dodik kembali melihat IB mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di jalan di dalam perumahan. Dodik kemudian mengingatkan agar IB mengurangi kecepatan karena jalan tersebut sering digunakan sebagai tempat bermain. Setelah ditegur, IB langsung turun dari mobil kemudian mendorong dan memukul Dodik hingga 2 kali. Setelah kejadian, Dodik kemudian melaporkan IB ke Polsek Patrang dan menjalani visum. Namun dirinya belum mendapatkan surat tanda bukti lapor yang rencananya diambil Senin siang. Dodik mengaku sering melihat IBĀ  bertamu di rumah Perumahan Bernady Land Cluster Gardenia dan mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Dalanta Kembaren, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi Minggu malam tersebut saat ini ditangani Polsek Patrang. Saat ini, tambah Frans, korban atau pelapor bersama sejumlah saksi sedang diperiksa di Mapolsek Patrang. Kasat Reskrim enggan menjelaskan lebih jauh karena proses hukum masih berjalan.

Sementara anggota DPRD Jember berinisial IB saat dihubungi melalui telepon belum menyampaikan informasi apapun. (Fian)

Comments are closed.