Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember untuk menanyakan pencairan anggaran beasiswa.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, menegaskan, beberapa hari yang lalu, Komisi D DPRD Jember menerima pengaduan dari masyarakat terkait pencairan beasiswa. Dalam perbincangan tersebut, Edy menjelaskan bahwa beasiswa bukan belanja rutin, wajib, dan mengikat sehingga proses pencairan beasiswa harus menunggu penetapan APBD 2021.
Sementara hingga saat ini pengesahan APBD masih terkendala karena Bupati Jember Faida enggan melakukan revisi anggaran yang tertuang dalam pengajuan APBD. Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember seharusnya tidak bisa mencairkan anggaran karena bisa berdampak hukum dikemudian hari. Edy mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan sudah mendapatkan perintah mencairkan anggaran, namun bersikeras tidak mau mencairkann anggaran. (Fian)