Jember Hari Ini – Diduga mengalami gangguan jiwa dan membahayakan keselamatan warga, JM sekeluarga terusir dari rumahnya. Saat ini JM, istri serta 3 anaknya harus tinggal di Balai Desa Petung Kecamatan Bangsalsari. Pemerintah Desa Petung berupaya mencarikan kontrakan untuk tempat tinggal sementara, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Menurut Kepala Desa Petung Kecamatan Bangsalsari, Ridwan, penolakan tersebut bermula dari kasus pembacokan yang dilakukan JM terhadap warga Desa Petung. Kasus pembacokan tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Bangsalsari, 22 Desember lalu. Polisi selanjutnya memproses laporan tersebut. Namun berdasarkan keterangan ahli, JM dinyatakan mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa diproses secara hukum. Polsek Bangsalsari selanjutnya mengantarkan JM ke Liposos untuk proses penanganan. Namun 2 hari kemudian JM diantarkan pulang ke rumahnya. Namun warga Desa Petung menolak kehadiran JM dan keluarganya karena dinilai membahayakan keselamatan warga. Pemerimtah desa akhirnya menyuruh keluarga JM untuk mencari tempat kontrakan yang dianggap cocok dan pemerintah desa akan membayar biaya kontrakan tersebut. Dalam keluarga tersebut ada 3 orang yang mengalami gangguan jiwa. (Hafid)