Polsek Patrang Telah Meminta Keterangan Pelapor dan 3 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anggota DPRD Jember

Jember Hari Ini – Polsek Patrang telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan 3 saksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Jember dari Fraksi PPP, Imron Baihaqi. Selanjutnya, Polsek Patrang akan memanggil anggota DPRD Jember, Imron Baihaqi, untuk diinterogasi.

Kapolsek Patrang, AKP Solikin Agus Wijaya, menjelaskan, Polsek Patrang sudah menyelesaikan pemeriksaan pelapor dan 3 saksi kasus dugaan penganiayaan Ketua RT Perumahan Bernady Land yang dilakukan oleh anggota Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi. Polsek Patrang juga sudah melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman video yang nantinya digunakan sebagai alat bukti. Selanjutnya Polsek Patrang akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor atau Imron Baihaqi untuk diinterogasi terkait kasus tersebut. Apakah nantinya kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, hal itu terserah kepada pelapor. Jika memang pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, maka proses pemeriksaan akan dihentikan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi, diduga melakukan penganiayaan terhadap Ketua RT 4 Cluster Gardenia Perumahan Bernady Land, Dodik. Kasus penganiayaan tersebut langsung dilaporkan ke polisi, Minggu (31/01/2021) lalu. (Fian)

Comments are closed.