Perangkat Desa di Ledokombo Jadi Korban Penganiayaan saat Mengecek Tamu Warga

Jember Hari Ini – Diduga  gara-gara kesalahpahaman saat mengecek tamu tidak dikenal, perangkat Desa Karang Paeton Kecamatan Ledokombo bernama Sarto menjadi korban penganiayaan. Tersangka berinisial HW (45) langsung ditahan anggota Polsek Ledokombo.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, Bripka Medi Siswoyo, kasus penganiayaan berawal dari korban selaku perangkat desa mendatangi rumah warga bernama Muhdar. Menurut informasi warga, tamu tersebut sudah menginap beberapa hari di rumah Muhdar. Namun tamu  yang belum diketahui identitasnya tersebut tidak dilaporkan  ke RT dan RW setempat. Sebagai perangkat desa, korban mendatangi rumah Muhdar untuk menanyakan keberadaan serta tujuan kedatangan tamu tersebut. Persoalan tersebut memicu pertengkaran antara korban dengan tersangka. Tersangka yang emosi langsung memukul korban sehingga mengalami luka di bibir dan lebam di pipi kiri. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ledokombo. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan polisi. Tersangka dijerat dengan pasal  ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. (Hafid)

Comments are closed.