Jember Hari Ini – Diduga gara-gara kesalahpahaman saat mengecek tamu tidak dikenal, perangkat Desa Karang Paeton Kecamatan Ledokombo bernama Sarto menjadi korban penganiayaan. Tersangka berinisial HW (45) langsung ditahan anggota Polsek Ledokombo.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Ledokombo, Bripka Medi Siswoyo, kasus penganiayaan berawal dari korban selaku perangkat desa mendatangi rumah warga bernama Muhdar. Menurut informasi warga, tamu tersebut sudah menginap beberapa hari di rumah Muhdar. Namun tamu yang belum diketahui identitasnya tersebut tidak dilaporkan ke RT dan RW setempat. Sebagai perangkat desa, korban mendatangi rumah Muhdar untuk menanyakan keberadaan serta tujuan kedatangan tamu tersebut. Persoalan tersebut memicu pertengkaran antara korban dengan tersangka. Tersangka yang emosi langsung memukul korban sehingga mengalami luka di bibir dan lebam di pipi kiri. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Ledokombo. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan polisi. Tersangka dijerat dengan pasal ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. (Hafid)