Komisi C DPRD Jember Pertanyakan Kinerja Dewas Perumdam Tirta Pandalungan

Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pandalungan tidak paham aturan terkait BUMD. Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi C DPRD dengan PDAM dan PDP Kahyangan. David mempertanyakan aturan yang menjadi dasar pengawasan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pandalungan Jember. Namun sayangnya Dewan Pengawas tidak bisa menjelaskan secara detail dasar aturan yang digunakan. Komisi C DPRD Jember mempertanyakan kinerja Dewan Pengawas, terutama setelah pelantikan kembali Direktur Perumdam Tirta Pandalungan, Ady Setiawan. Komisi C DPRD Jember akan merekomendasikan kepada Bupati terpilih agar Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pandalungan Jember diganti. Komisi C DPRD Jember juga meminta proses audit perusahaan milik daerah tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pandalungan Jember, Mohammad Hasan, menegaskan, selama ini Dewan Pengawas bekerja sesuai dengan aturan. Mereka selalu menjalankan fungsi pengawasan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2019. Menurut Hasan, pihaknya hanya bertugas mengawasi, berbeda dengan Inspektorat Pemkab atau aparat penegak hukum. Semua hasil pengawasan terhadap perusahaan milik daerah tersebut langsung dilaporkan kepada Bupati. (Fian)

Comments are closed.