Warga Perum Bernady Land Patrang Adukan Anggota DPRD, Imron Baihaqi, ke BK

Jember Hari Ini – Warga Perum Bernady Land Patrang, Dodik Wahyu Rianto, akhirnya mengadukan anggota DPRD dari Fraksi PPP, Imron Baihaqi, ke Badan Kehormatan DPRD. Pengaduan tersebut terkait kasus pemukulan yang terjadi akhir Januari lalu.

Kuasa Hukum Dodik Wahyu Rianto, Yosi Martha, menjelaskan, kliennya sudah mengirim berkas pengaduan ke Badan Kehormatan DPRD, Kamis 11 Februari lalu. Dalam berkas tersebut kliennya menjelaskan kronologis kasus pemukulan yang diduga dilakukan Imron Baihaqi kepada dirinya. Sama seperti laporan Dodik di kepolisian, Yosi mengatakan kasus pemukulan terjadi setelah Dodik mengingatkan Imron agar tidak ngebut di jalan perumahan. Hingga saat ini, Yosi mengaku belum menerima balasan surat dari DPRD Jember. Namun dia berharap persoalan tersebut bisa segera diproses. Selain mengadu ke Badan Kehormatan DPRD, berkas pengaduan tersebut juga dikirimkan ke DPW PPP Jawa Timur dan DPP PPP pusat.

Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD, Hamim, membenarkan, surat pengaduan yang dilayangkan Dodik sudah masuk Kamis pekan lalu. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan apapun karena anggota BK DPRD masih belum bisa berkumpul karena kesibukan di komisi masing-masing. Rencananya, lanjut Hamim, persoalan ini akan dibahas terlebih dahulu di internal Badan Kehormatan DPRD dan pimpinan DPRD. Baru nantinya akan dilakukan pemanggilan kepada Dodik dan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai tatib DPRD. (Fian)

Comments are closed.