Jember Hari Ini – Tertangkap tangan mencuri uang di kotak amal masjid, warga Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates berinisial MA (19) ditangkap massa. Saat diinterogasi polisi, pelaku ini mengaku sudah 5 kali beraksi di wilayah Kelurahan Sempusari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu Budi Setihono, tersangka tertangkap tangan saat mencuri di masjid Al Ikhlas. Modusnya tersangka mencuri uang kotak amal dengan cara masuk ke dalam masjid. Pelaku dengan leluasa merusak kunci kotak, lalu mengambil uang yang tersimpan di dalamnya. Peristiwa pencurian tersebut diketahui takmir masjid bernama Kasmiran, saat melintas di depan Masjid Al-Ikhlas. Dia curiga melihat gerak-gerik MA saat berada di dalam masjid sebab saat ditegur MA justru melarikan diri. Saksi Kasmiran selanjutnya memanggil warga dekitar dan melakukan pencarian. Pelaku diketahui berada di lantai atas, di sebelah tendon masjid. Pelaku akhirnya ditangkap beramai-ramai dan diserahkan ke Polsek Kaliwates. Dari hasil pengembangan penyelidikan, pelaku ternyata mencuri uang kotak amal disejumlah masjid dan mencuri HP.
Hingga Selasa siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kaliwates. Polisi masih mencari barang bukti HP dan kotak amal yang lain. Dari tangan tersangka polisi mengamankan alat bangunan yang digunakan untuk merusak kotak amal, serta uang tunai sebesar Rp 245 ribu. Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Hafid)