Jember Hari Ini – Warga Perum Bernady Land, Dodik Wahyu Irianto, menceritakan, anggota DPRD Jember, Imron Baihaqi, pernah mengaku menikah siri dengan salah satu warga yang mengontrak di Perumahan Bernady Land. Demikian disampaikan kuasa hukum Dodik, Yosi Martha.
Yosi menjelaskan, pengakuan Imron Baihaqi menikah siri dengan warga yang mengontrak di Perum Bernady Land diungkapkan setelah ditanyai oleh Dodik selaku Ketua RT. Dodik sering melihat Imron Baihaqi pulang larut malam dari rumah wanita tersebut sejak bulan Agustus tahun 2020 lalu. Namun hingga terjadi peristiwa pemukulan akhir Januari kemarin, Imron Baihaqi belum bisa menunjukkan bukti kepada Ketua RT dan warga bahwa dirinya sudah melakukan nikah siri. Informasi tersebut, lanjut Yosi, masuk dalam berkas pengaduan yang dikirimkan ke Badan Kehormatan DPRD, Kamis pekan lalu.
Sementara Anggota Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi, enggan menyampaikan konfirmasi. Meski sebelumnya Imron Baihaqi mengirimkan pesan singkat kalau bersedia menyampaikan konfirmasi. Imron justru menyarankan media untuk menghubungi anggota Fraksi Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto. (Fian)
