Jember Hari Ini – Plh Bupati Jember, Hadi Sulistyo, menegaskan dirinya tidak mau larut dan masuk dalam dualisme pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember. Hal ini ditegaskan Plh Bupati, Hadi Sulistyo, di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (17/02/2021) malam.
Hadi menjelaskan, sebagai Plh Bupati Jember tidak akan berpihak pada siapapun terkait dualisme yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jember. Menurut Hadi, dirinya ditunjuk Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menjalankan tugas sebagai Plh Bupati. Terkait adanya dualisme jabatan Sekretaris Daerah Pemkab Jember dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dirinya berpedoman pada surat gubernur Jawa Timur tertanggal 15 Januari 2021 dengan nomor 131-719 tahun 2021. Surat tersebut mengamanatkan agar Pemerintah Kabupaten Jember mengacu pada KSOTK tahun 2016. Tentunya Gubernur mengeluarkan surat tersebut dengan pertimbangan yang matang dan dasar hukum yang jelas. Termasuk mengacu pada aturan tentang pilkada serentak, tegas Hadi. Lebih lanjut Hadi menjelaskan, dalam waktu dekat dia akan mengundang seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jember untuk sosialisasi terkait surat Gubernur Jawa Timur tertanggal 15 Januari tersebut. Hal ini dilakukan demi meluruskan aturan yang tidak sesuai dengan surat gubernur.
Hadi menambahkan, selama 10 hari menjabat sebagai Plh Bupati, dia ingin mendamaikan semua perbedaan pendapat tanpa membela siapapun. Secara prinsip Aparatur Sipil Negara ada aturannya sehingga Aparatur Sipil Negara tidak bisa berjalan sendiri. Dasar aturan juga sudah ditegaskan melalui surat gubernur. (Fian)