Jember Hari Ini – Polsek mayang menindak tegas 7 pemuda dan pemudi yang berpesta minuman keras oplosan di gazebo Perhutani di wilayah RPH Desa Seputih Kecamatan Mayang, Senin pagi. Tujuh orang remaja tersebut 2 orang diantaranya remaja putri diberikan pembinaan di Polsek Mayang untuk memberikan efek jera.
Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, ketujuh remaja tersebut diamankan polisi saat giat patroli antisipasi aksi kriminalitas dan himbauan melaksanakan protokol kesehatan, prokes 5M. Mereka diketahui berkumpul di gazebo kawasan hutan jati wilayah RPH Seputih di Dusun Tetelan Desa Seputih Kecamatan Mayang. Saat diinterogasi ternyata mereka tengah pesta minuman keras oplosan alkohol 70 persen dan minuman berenergi. mereka muda-mudi berasal dari wilayah kecamatan mayang, pakusari dan kalisat. Mereka diminta wajib lapor serta menerima teguran lisan dan tindakan fisik, untuk pembinaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas akibat terpengaruh miras. Apalagi ada 2 ramaja putri yang rawan menjadi korban kekerasan seksual, saat berada di tempat sepi tengah hutan jati.
Bejul berharap Perhutani selalu mengawasi gazebo sehingga dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab. Jika tidak ada pengawasan, sebaiknya akses masuk gazebo ditutup dan diberi pagar.
Sementara Assiten Perhutani Mayang, Suyono, hingga Senin siang belum berhasil dikonfirmasi. (Hafid)