Dalam Sebulan, Polres Jember Tangkap 58 Pengedar Okerbaya

Jember Hari Ini – Dalam satu bulan, Polres Jember menangkap 58 pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) yang terdiri 52 kasus. Polisi menyita barang bukti sekitar 70 ribu butir okerbaya dan 45,42  gram sabu-sabu.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Dika Hadian, penangkapan ini hasil penyelidikan yang dilakukan Satreserse Narkoba Polres bersama sejumlah polsek jajaran Polres Jember. Saat ini peredaran narkoba di Kabupaten Jember, sudah masuk pelosok desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember dengan modus pemesanan dilakukan secara daring. Selanjutnya barang dikirim melalui jasa pengiriman barang ke alamat yang dituju. Barang bukti okerbaya terbanyak adalah tangkapan anggota Polsek Semboro sebanyak 21 ribu butir okerbaya.

Dika menambahkan, dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti hasil penjualan okerbaya sekitar Rp 2 juta lebih. Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan unit HP yang diduga digunakan sebagai alat transaksi. Bahkan polisi juga menyita kendaraan ekspedisi jasa pengiriman okerbaya ilegal tersebut. (Hafid)

Comments are closed.