Dispemasdes Jember akan Tindaklanjuti Arahan Gubernur Terkait APBDes

Jember Hari Ini – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Jember akan menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait 130 desa yang belum memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des).

Menurut Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Fourzan, pihaknya sudah bergerak untuk menuntaskan persoalan APBDes tersebut. Hingga Selasa malam, tinggal 96 desa yang belum menyelesaikan APBDes. Ada 3 persoalan sehingga 96 desa tersebut belum bisa menuntaskan APBDes yakni, desa tersebut belum selesai menyusun R-APBDes, pemerintah desa berkeras menunggu Perbup tentang Dana Desa, serta kendala kelengkapan perangkat desa seperti di Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, data yang diterima Pemprov Jatim tercatat 130 desa di Jember belum memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Keterlambatan APBDes ini akan berpengaruh dalam peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Jember.  Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan, keterlambatan pembahasan APBDes ini akan berpengaruh kepada pencairan Dana Desa dan bantuan langsung tunai. Khofifah mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati agar segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pendamping desa serta konsultan pendamping desa di Kabupaten Jember.

Sesuai data BPS, angka kemiskinan di Kabupaten Jember tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019, dari 9,25 persen menjadi 10,8 persen. (Hafid)

Comments are closed.