Bupati Jember Hendy Terbitkan Perbup untuk Mengkover Gaji Pegawai

Jember Hari Ini – Karena gaji pegawai Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer Pemkab Jember bulan ini belum cair, Bupati Jember Hendy Siswanto akan terbitkan Peraturan Bupati terkait APBD sehingga gaji Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer bisa cair terlebih dahulu.

Perbup APBD, kata Hendy, hanya bisa digunakan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara. Sementara tenaga honorer seperti Satpol PP, tukang parkir, pegawai honorer yang lain masih akan dicarikan solusi. Bupati Hendy  akan berdiskusi dengan Bank Jatim agar bisa membantu mencari solusi terkait honor tenaga honorer Pemkab Jember. Hendy berjanji akan segera menerbitkan Perbup APBD dan segera membahas Perda APBD sehingga Pemkab Jember agar tidak terlalu lama menggunakan Perbup. Mengingat Perbup APBD hanya bisa mencairkan anggaran yang sifatnya wajib, mengikat, dan mendesak. (Fian)

Comments are closed.