Jember Hari Ini – Polsek Patrang terpaksa membubarkan acara campursari yang digelar untuk memeriahkan pernikahan di Lingkungan Sumberlangon Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang. Langkah ini sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Patrang.
Menurut Kapolsek Patrang, AKP Solihin Agus Wijaya, acara campursari digelar keluarga Heri dalam rangka memeriahkan pernikahan anaknya. Polsek Patrang sudah mengingatkan keluarga tersebut supaya tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan orang. Polisi terpaksa membubarkan kegiatan hiburan tersebut sebab menyalahi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Agus menghimbau masyarakat tidak menggelar hiburan yang mengundang kerumunan orang.
AKP Sholihin Agus menambahkan, kegiatan apapun yang mendatangkan massa harus berkoordinasi dengan RT & RW serta kelurahan setempat terkait proses perijinan. Selain itu, pelaksanaan acara pernikahan harus mengikuti standar protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku. (Hafid)