Jember Hari Ini – Badan Kehormatan DPRD Jember akan memanggil terlapor, untuk minta keterangan terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPRD kepada warga Perum Bernady Land Kecamatan Patrang.
Ketua Badan Kehormatan DPRD, Hamim, menjelaskan, Badan Kehormatan sudah meminta keterangan Imron Baihaqi selaku terlapor. Pihaknya meminta klarifikasi terkait sejumlah aduan yang tercantum dalam berkas laporan. Selanjutnya, kata Hamim, Badan Kehormatan DPRD akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan sebelum nantinya dibahas di internal Badan Kehormatan. Namun Hamim belum bisa menyampaikan keterangan yang disampaikan Imron Baihaqi, sebab masih dalam proses pemeriksaan.
Sebelumnya, Polsek Patrang menetapkan anggora Fraksi PPP DPRD Jember, Imron Baihaqi, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan warga Perum Bernady Land Kecamatan Patrang. (Fian)