Jember Hari Ini – Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi meminta Pemkab Jember memberikan kejelasan terkait sanksi yang dijatuhkan Inspektorat Pemprov Jawa Timur kepada Kepala Bappekab Pemkab Jember, Ahmad Imam Fauzi.
Menurut Itqon, hingga saat ini DPRD Jember belum menerima penjelasan terkait sanksi kepada Kepala Bappekab akibat kesalahaannya menilai gubernur lalai saat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Itqon meminta, Bupati segera memanggil Sekda Pemkab Jember dan Kepala Inspektorat Pemkab Jember agar segera melaksanakan perintah Gubernur Jawa Timur. Sebab sanksi tersebut juga terkait dengan menjaga marwah Gubernur Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, tahun 2020 lalu, Kepala Bappekab, Ahmad Imam Fauzi, dijatuhi sanksi disiplin berat yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan apakah sanksi tersebut sudah dijatuhkan atau belum. (Fian)