Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, mem-Plt-kan sekitar 600 orang pejabat menggunakan Perbup KSOTK 2021 yang sudah disahkan bulan Januari lalu. Demikian disampaikan Bupati Hendy Siswanto usai penyerakan SK Plt di Pendopo Pemkab Jember, Jumat Sore.
Hendy menjelaskan, saat ini seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jember sudah di-Plt sesuai dengan KSOTK 2021 yang sudah diundangkan bulan Januari lalu atau saat masih dijabat oleh mantan Bupati Faida. KSOTK 2021 tersebut sudah direview oleh Gubernur dan diterima oleh Pemkab Jember. Hendy menegaskan, dirinya tidak membuat Perbup KSTOK baru, hanya tinggal melaksanakan KSOTK 2021 yang sudah pernah diundangkan sehingga tidak terjadi double aturan. Jabatan yang diisi Plt tersebut, lanjut Hendy, akan berjalan maksimal 3 bulan dan dirinya segera meminta izin ke Kemendagri agar seluruh jabatan di Jember diisi oleh Pejabat definif. Mengingat masih ada proses yang harus dilalui seperti Penilaian Kinerja dan Assesment.
Hendy menambahkan, hingga Minggu (14/03/2021) besok dirinya fokus rapat dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk merancang KUA-PPAS APBD tahun 2021 sehingga ditargetkan Senin besok draft KUA-PPAS bisa selesai dan langsung diajukan ke DPRD. (Fian)