Jember Hari Ini – Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Jember, Hendy Siswanto, menunda pengajuan KUA-PPAS APBD, sebelum mendapatkan rekomendasi tertulis dari Pemprov Jatim dan Kemendagri soal KSOTK tahun ini.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi A DPRD, Tabroni, menjelaskan, jelang pembahasan KUA-PPAS APBD tahun ini, Pemkab masih menggunakan KSOTK 2016 setelah dilakukannya pengembalian jabatan yang dilakukan oleh Plt Bupati bulan November tahun lalu. Pasalnya, lanjut Tabroni, sudah ada perubahan aturan terkait Organisasi Perangkat Daerah tahun 2019 lalu yang belum diterapkan dalam KSOTK tahun 2016. Karena itu, Tabroni meminta Bupati Jember menunda pengajuan KUA-PPAS APBD tahun ini sebelum mendapatkan rekomendasi tertulis dan mengundangkan KSOTK tahun 2021.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021 sementara dengan pimpinan DPRD. Diharapkan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD sementara, Pemkab Jember bisa segera mengajukan KUA-PPAS APBD dan membahas Raperda APBD tahun ini. (Fian)