Jember Hari Ini – PDI Perjuangan menilai molornya pencairan gaji Aparatur Sipil Negara dan honorer adalah kesalahan Bupati. Sebab Bupati tidak melakukan langkah antisipasi untuk segera membuat Perbup mendahului kas anggaran.
Menurut juru bicara PDI Perjuangan, Widarto, setelah prosesi pelantikan, Bupati seharusnya melakukan langkah antisipasi sehingga gaji ASN dan honorer di bulan Maret tidak terlambat. Selain itu, hingga saat inu Bupati juga belum mengajukan KUA-PPAS APBD tahun 2021 sehingga hingga saat ini belum ada kejelasan kapan pembahasan Raperda APBD dimulai. Widarto berharap, Perbup APBD mendahului kas anggaran yang saat ini sedang direview gubernur tidak hanya menganggarkan gaji ASN saja. Namun juga menganggarkan gaji honorer sejak bulan Januari hingga bulan Maret.
Diberitakan sebelumnya, karena Jember belum memiliki APBD, gaji Aparatur Sipil Negara bulan Maret belum cair. Bahkan, pegawai honorer sejak bulan januari juga belum mendapatkan gaji. (Fian)