Polres Jember Siapkan Ruang Pelayanan Khusus Bagi Perempuan dan Anak

Jember Hari Ini – Untuk mengoptimalkan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi saksi atau korban kasus pidana, Polres Jember menyiapkan ruang pelayanan khusus bagi perempuan dan anak. Ruangan tersebut berupa ruang bermain anak-anak dan ruang ibu menyusui.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, ruangan tersebut berada  di ruang unit PPA Satreskrim Polres Jember. Hal ini dilakukan supaya anak dan perempuan korban kasus pidana merasa nyaman saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember sehingga perempuan dan anak tidak merasa takut saat dimintai keterangan oleh penyidik. Iptu Diyah juga menjelaskan, ruangan itu berupa ruangan khusus bermain bagi anak-anak. Selain itu ada ruang khusus bagi ibu menyusui sehingga tidak perlu keluar ruangan jika memberikan asi untuk anaknya.

Diyah menambahkan, ruang baru tersebut untuk memberikan layanan ramah anak dan perempuan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian RI Nomor 3 Tahun 2008 tentang pembentukan ruang pelayanan khusus dan tata cara pemeriksaan saksi dan, atau korban tindak pidana. (Hafid)

Comments are closed.