Muspika Mayang Bubarkan Permainan Kasti di Tegalwaru, Sumber Kejayan, dan Sidomukti

Jember Hari Ini – Muspika Mayang membubarkan permainan kasti di 3 titik di wilayah Kecamatan Mayang, Rabu sore. Pembubaran permainan kasti ini menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Wilayah Kabupaten Jember.

Menurut Kapolsek Mayang, Iptu Bejul Nasution, ketiga lokasi tersebut berada di Desa Tegalwaru, Desa Sumber Kejayan, dan Desa Sidomukti. Pembubaran ini dilakukan sebagai upaya  memutus penularan Covid-19. Apalagi pelaksanaan kegiatan permainan kasti tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan. Mereka tidak mengenakan masker dan berkerumun sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19. Dalam kesempatan tersebut, Bejul menghimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Sementara Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, mendukung langkah muspika membubarkan kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan tersebut belum mengantongi izin dari instansi terkait. Dia berharap masyarakat bersabar menunggu situasi benar-benar aman dari Covid-19. (Hafid)

Comments are closed.