Fraksi PDI-P Minta Bupati Tidak Menuntut DPRD Percepat Pembahasan APBD

Jember Hari Ini – Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati tidak menuntut DPRD Jember mempercepat proses pembahasan APBD. Sebab masih ada persoalan terkait pengangkatan Plt Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang belum tuntas.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo, menyayangkan KUA-PPAS yang sudah molor 2 minggu dari waktu yang dijanjikan oleh Bupati. Hal ini berdampak terhadap proses pembahasan APBD di internal DPRD. Edi menyebutkan, ada sejumlah proses di internal DPRD yang harus dilalui jika nantinya draft KUA-PPAS APBD sudah diserahkan kepada DPRD, diantaranya proses pembahasan di tingkat fraksi, pimpinan DPRD, dan rapat banmus. Selain itu, seluruh anggota DPRD membutuhkan waktu untuk mempelajari draft KUA-PPAS dan R-APBD tahun 2021 sebelum dibahas bersama antara Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD. Belum lagi polemik pengangkatan Plt yang masih akan dikonsultasikan kepada Gubernur dan Kemendagri.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengakui kendala utama KUA-PPAS adalah proses input data Sistem Informasi Pemerintah Daerah. Sebab banyak program dengan format yang lama tidak sama dengan format Sistem Informasi Pemerintah Daerah sehingga butuh waktu untuk melakukan penyesuaian. (Fian)

Comments are closed.